Pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai kemungkinan pemberian “denda damai” bagi pelaku tindak pidana korupsi telah menimbulkan diskusi luas di berbagai kalangan. Gagasan ini, yang muncul dalam kerangka Undang-Undang Kejaksaan yang baru, memicu pro dan kontra terutama dalam konteks keadilan, efektivitas, dan dampak terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Denda Damai: Solusi Pragmatis atau Ancaman Terhadap Keadilan?
Meskipun implementasinya masih menunggu peraturan teknis, penting untuk menganalisis dampak dan risiko dari denda damai, serta belajar dari praktik internasional sebelumnya.
Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa
-
Kerusakan yang Diciptakan: Korupsi sebagai kejahatan luar biasa merusak pemerintahan, perekonomian, dan pelayanan publik, menciptakan ketidakadilan struktural.
-
Penegakan Hukum Khusus: Penanganan korupsi tidak bisa disamakan dengan tindak pidana biasa, dan pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana menurut hukum Indonesia.
Perspektif Pro dan Kontra:
Pendukung Denda Damai
-
Efisiensi dan Pengembalian Kerugian: Diyakini bahwa denda damai efisien secara ekonomis dan memungkinkan negara mendapatkan kembali uang yang hilang tanpa melalui proses hukum panjang.
-
Entitas Korporasi Lebih Tergesa-gesa: Seperti yang terlihat dalam praktik internasional, mekanisme semacam ini kadang lebih ditujukan pada perusahaan.
Kritik Terhadap Denda Damai
-
Ketimpangan dan Keadilan: Ada kekhawatiran bahwa denda damai tidak menggantikan hukuman pidana yang seharusnya membuat pelaku menjadi efek jera. Rakyat kecil masih harus hadapi hukuman berat tanpa kompromi.
-
Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan: Dalam sistem yang rentan korupsi, negosiasi denda damai bisa saja menjadi kesempatan bagi kompromi gelap antara pelaku dan aparat penegak hukum.
Pembelajaran dari Negara Lain
Melihat pengalaman beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis dalam menggunakan mekanisme serupa, terlihat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat oleh lembaga independen merupakan kunci keberhasilan. Fokus pada reformasi internal entitas yang bersalah juga penting dalam penyelesaian kasus korupsi.
Pentingnya Keadilan dan Pertanggungjawaban
-
Hukuman Berimbang: Denda boleh menjadi bagian dari hukuman, namun tidak boleh berdiri sendiri. Hukuman pidana tetap diperlukan untuk menjaga prinsip keadilan dan memberikan efek jera yang sesungguhnya.
-
Peran Penegak Hukum: Konsistensi, kebebasan dari pengaruh politik, dan pengawasan yang kuat terhadap proses hukum menjadi kunci dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas.
Penegasan Akhir
Pragmatisme dalam memberantas korupsi tidak boleh melanggar prinsip keadilan. Setiap pelaku kejahatan, termasuk koruptor, harus bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa terkecuali. Denda damai, meskipun terlihat sebagai solusi cepat, berisiko merusak fondasi sistem hukum apabila tidak diawasi secara ketat. Dalam upaya pemberantasan korupsi, tegasnya penegakan hukum dan reformasi sistem peradilan tetap menjadi panggilan utama.